Desember 2023,
Yayasan Retro Komputer Lampung bermula dari penyatuan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di bawah naungan Dinas Tenaga Kerja, dalam artian dua naungan yang berbeda dalam satu tempat yang sama-sama memiliki dasar pendidikan vokasi. Keinginan tersebut muncul ketika tidak ada lagi Akreditasi untuk LKP pada tahun 2021 dan Akreditasi LPK lembaga menjadi di bawah naungan Disnaker, ditambah dengan kenyataan penyaluran tenaga kerja terutama lulusan Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Atas yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi belum tersalurkan dengan baik terutama dalam bidang teknologi informasi.
Untuk itu pendiri Retro Kursus Komputer merubah badan usaha menjadi Yayasan Retro Komputer Lampung pada 30 November 2023 dengan tidak merubah nama yang sudah dikenal masyarakat dan visi “Memajukan masyarakat Lampung dalam bidang teknologi dan informasi” yang membidangi LKP dan LPK Retro Komputer.
Pada awalnya Retro Komputer didirikan oleh Ridwan Sukma Saputra, S.Kom. (Pimpinan Retro Komputer, Supervisor Broadcast Haccandra Radio Network, dan Praktisi Teknologi) dan Desty Mayasari, S.Kom. (Bendahara Retro Komputer dan Instruktur Desain Grafis Visual). Namun pendiri membutuhkan personil yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pendidikan, maka pendiri meminta Riyadi, M.Pd.I. (Dosen bidang agama islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dan Guru Agama di SMA Negeri 2 Bandar Lampung), Hadi Sureken, S.Kom. (Pengelola Website Dinas Pendidikan Propinsi Lampung) dan Sinta Ramalia, S.E. (Instruktur Office Perkantoran dan Sekretaris) sebagai pengurus yayasan.
Nama RETRO Komputer Lampung disahkan melalui rapat pleno pada 14 November 2023 beralamat di Jl. Galunggung Raya R.23 Way Halim yang memiliki makna luas terutama lingkungan masyarakat Lampung. Kepanjangan dari RETRO sendiri adalah :
R apidly
E ducation
T echnology
R esponsibility
O rder
Pada tanggal 30 November 2023 terbitlah SK Kemenkumham mengenai pengesahan pendirian Yayasan Retro Komputer Lampung dengan jabatan sebagai berikut :